Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Resep Pembaca
Kemen PKP sebut pelaku UMKM salon hingga bengkel bisa manfaatkan KPP
BetFoodie Lidah Indonesia2025-11-12 00:55:47【Resep Pembaca】524 orang sudah membaca
PerkenalanDirektur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menyampaikan paparannya d

Dari sisi demand seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, itu boleh memanfaatkan KPP
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) mengungkapkan pelaku UMKM mulai dari salon, bengkel sampai dengan kost-kostan bisa memanfaatkan Kredit Program Perumahan (KPP) dari sisi permintaan atau demand.
"Dari sisi demandadalah seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, dan lain-lain, itu boleh memanfaatkan kredit (KPP) ini," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.
Pemanfaatan KPP dari sisi demandtersebut diperuntukkan guna membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha.
"Untuk apa? Untuk membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha," kata Sri.
Pemerintah telah menerbitkan aturan KUR Perumahan dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Program Perumahan.
KUR Perumahan dibagi untuk dua penerima manfaat, yang dilihat dari sisi penyediaan (supply) dan permintaan (demand).
Sisi supply meliputi mereka yang berada di bidang usaha pengembang (developer), kontraktor, serta pengusaha material bangunan.
Kredit Program Perumahan sisi penyediaan rumah diberikan kepada Penerima Kredit Program Perumahan dengan jumlah plafon pinjaman di atas Rp500 juta sampai dengan Rp5 miliar.
Kredit ini dapat dilakukan penarikan pinjaman secara sekaligus, bertahap, atau bergulir (revolving) sesuai kesepakatan.
Sementara, sisi demand adalah usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), yang kreditnya digunakan untuk mendukung usahanya seperti untuk membeli rumah, untuk menyewa gedung.
Sebagai informasi, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan Kredit Program Perumahan (KPP) untuk pelaku usaha UMKM mendorong ketersediaan perumahan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Melalui KPP, pemerintah berupaya meningkatkan ketersediaan perumahan, mencipngakan peluang kerja, memperkuat peran UMKM di sektor perumahan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca juga: Kementerian PKP: Penyaluran kredit program perumahan Rp267 miliar
Baca juga: Menteri PKP tekankan pentingnya skema pembiayaan yang memberdayakan
Baca juga: Menteri Ara sebut Pemkot Cirebon proaktif dukung sektor perumahan
Suka(774)
Artikel Terkait
- SPPG Polres Grobogan percontohan dapur bergizi berstandar tinggi
- BGN minta Dinkes ngak asal keluarkan SLHS untuk dapur MBG
- PBB dan mitranya tingkatkan respons pascagempa di Afghanistan
- Mewujudkan ekonomi berkeadilan tanpa tambang
- Resep roti tawar rasa kopi ala Roti O, cocok untuk sarapan dan ngopi
- SPPG Mabes Polri di Rejang Lebong Bengkulu jamin keamanan pangan MBG
- KemenPPPA tekankan pentingnya sosialisasikan manfaat MBG ke masyarakat
- Airlangga yakin eksyar RI segera capai peringkat pertama secara global
- Rekomendasi tanaman hias daun lebar yang bikin rumah lebih hidup
- 5 makanan sehat ala Jepang, benarkah jadi resep umur panjang?
Resep Populer
Rekomendasi

Mentan: beras sumbang deflasi 23 provinsi berkat sinergi lintas sektor

56 UMKM di Jakbar ikuti pelatihan komoditi makanan

KKP ungkap upaya atasi Cs

Sulsel proyeksikan surplus beras 2 juta ton di 2025

Pedagang pasar Legi Parakan gelar kirab seratus tumpeng

Akademisi: Pendatang di Yogyakarta alami tiga fase adaptasi budaya

Polda Kepri periksa tujuh ABK Kapal Shing Xing dalam dugaan TPPO

Menlu Belanda harap rencana Trump permudah akses bantuan ke Gaza